JAKARTA-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menerima hibah barang milik negara (BMN) yang diserahkan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp 8,927 Miliar. Penandatangan serah terima BMN tersebut dilakukan di ruang rapat Direktur Jenderal Cipta Karya di Jakarta, Kamis (22/08) /2019).
Tak hanya Pemkot Lubuklinggau, Ditjen Cipta Karya juga menyerahkan BMN lain ke Pemerintah Provinsi Sumsel, tiga Pemkot, serta 12 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilingkungan Provinsi Sumsel. Total aset yang diserahkan untuk seluruh daerah di Provinsi Sumsel senilai Rp 626,894 Miliar.
Dalam penandatanganan tersebut, hadir secara langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe. Pemkot Lubuklinggau menerima delapan jenis BMN dari tiga satuan kerja, yakni Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, dan Pengembangan Kawasan Pemukiman.
Adapun BMN yang diserahkan ke Pemkot Lubuklinggau, yakni SPAM IKK di Jukung dan MBR Kota Lubuklinggau, penggantian filter dan pompa dosing PDAM Tirta Bukit Sulap, TPA Sampah Lubuk Binjai, saluran drainase, jalan kawasan RSH Kota Lubuklinggau, serta jalan kawasan kumuh Talang Jawa.
Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya, Ir T Iskandar MT yang memimpin kegiatan penandatanganan berharap dengan adanya serah terima BMN ini dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Kepala daerah juga diminta untuk segera mengoptimalkan aset yang telah diserah terimakan ini, agar segera bermanfaat.
"Di tahun 2019 ini Direktorat Jenderal Cipta Karya memiliki perpanjang tanganan di wilayah, yakni untuk Sumsel Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumsel. Sehingga ke depan koordinasi bisa lebih dekat dan cepat," ujarnya.